Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat
Penggunaan rokok elektronik atau vape semakin dikenal luas, terutama di kalangan generasi muda. Dengan tampilan modern dan beragam pilihan aroma, vape kerap dianggap sebagai alternatif yang lebih ringan. Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa di balik popularitasnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan secara bijak.
Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dalam mengatur bahkan melarang penggunaan vape. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian terhadap potensi dampak yang dapat ditimbulkan.
Menurut World Health Organization, uap yang dihasilkan dari vape dapat mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia yang berpotensi memengaruhi kesehatan jika digunakan secara berkelanjutan. Hal ini menjadi perhatian karena penggunaan jangka panjang masih terus diteliti lebih lanjut oleh para ahli.
Selain itu, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime juga menunjukkan bahwa perangkat vape berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan zat tertentu yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kondisi ini menambah alasan pentingnya pengawasan serta edukasi yang lebih luas kepada masyarakat.
Dengan demikian, penggunaan vape tidak hanya menjadi persoalan gaya hidup, tetapi juga berkaitan dengan aspek kesehatan dan keamanan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi tren ini, dengan mempertimbangkan informasi yang akurat serta dampak jangka panjangnya.
Melalui pemahaman yang baik dan kesadaran bersama, diharapkan generasi muda dapat membuat pilihan yang lebih tepat demi menjaga kesehatan dan masa depan yang lebih baik.
Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas
Personel Dit Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan evakuasi warga terdampak banjir di Jl. Pengantin Ali 7, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026) pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas panggilan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 terkait adanya warga yang membutuhkan bantuan di lokasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel bergerak cepat menuju titik kejadian untuk memberikan pertolongan kepada warga yang terdampak. Selain melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, anggota juga melaksanakan patroli siaga bencana di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi situasi bencana yang dapat berkembang.
Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat. “Kami hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak banjir atau situasi darurat lainnya mendapatkan bantuan secara cepat, tepat dan profesional,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah kegiatan evakuasi selesai dilaksanakan, personel masih tetap bersiaga di lokasi guna merespon apabila terdapat warga lain yang memerlukan bantuan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan penanganan awal di lokasi berjalan dengan baik.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menghadapi kondisi darurat maupun membutuhkan bantuan petugas. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan respon cepat Polri 110 apabila menemukan situasi darurat, bencana, atau membutuhkan bantuan kepolisian lainnya. Layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk merespons setiap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Polda Metro Jaya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan responsif dalam menghadapi situasi bencana maupun kondisi darurat lainnya. Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan
JAKARTA – Kabar duka datang dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Seorang anggota kepolisian, Brigadir Fajar Permana, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami kelelahan dan sesak napas usai menjalankan tugas pengamanan pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., dalam keterangan singkat kepada media menyampaikan bahwa almarhum sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya pada pagi hari setelah bertugas sepanjang malam di hari pertama Lebaran.
“Setelah pulang dinas, almarhum mengeluh kelelahan dan sesak napas. Sempat meminta bantuan rekannya untuk dikerok di asrama polisi Ciputat,” ujar Komarudin, Minggu (22/3/2206).
Namun, kondisi Brigadir Fajar tidak kunjung membaik. Pada sore harinya, ia kembali mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak nyaman dan meminta diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Setibanya di Instalasi Gawat Darurat RS Helsa Ciputat Timur, kondisi almarhum dilaporkan sudah tidak sadarkan diri. Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tidak lama kemudian,” tutur Dirlantas.
Peristiwa ini menambah duka di tengah suasana Lebaran, khususnya bagi keluarga besar kepolisian yang tengah bertugas menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan hari raya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya beserta keluarga dan seluruh jajaran Polda Metro Jaya mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum Brigadir Fajar Permana. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar Kapolda dalam pernyataannya.
Kepergian Brigadir Fajar Permana menjadi pengingat akan tingginya beban tugas aparat kepolisian, khususnya dalam momen-momen krusial seperti arus mudik dan perayaan Idulfitri. Di balik kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat, terdapat dedikasi tinggi para petugas yang bekerja tanpa mengenal waktu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait penyebab pasti meninggalnya almarhum. Namun, dugaan awal mengarah pada faktor kelelahan dan gangguan kesehatan yang dialami setelah menjalankan tugas berat dalam waktu yang panjang.
Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan, serta melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatan personel di lapangan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Polda Metro Jaya Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.
“Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.
Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.
“Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.
Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Baca Juga :Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.
Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.
“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.
Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.
Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.
Polda Metro Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tim penyelidik sedang bekerja secara intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.
“Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” ujar Budi dikutip dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pimpinan kepolisian meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan analisis berbasis sains kriminalitas.
Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani proses penyelidikan. Kepolisian juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.
“Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.
Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 serta hotline di nomor 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Baca Juga :Rokhmat Ardiyan: Pertamina Diminta Perkuat Storage BBM demi Ketahanan Energi Nasional
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya.
Polda Metro Jaya juga memastikan perlindungan bagi setiap saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan menjalankan penanganan perkara secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau situasi di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu.
“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit.
Kapolri menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada.
Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” katanya.
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis
Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.
“Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.
Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.
Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.
Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.
Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis
Rakyat Merdeka – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
Penanganan perkara ini menjadi prioritas utama aparat kepolisian guna memastikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan proses pengungkapan berjalan akurat dan profesional.
“Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas,” ujar Budi Hermanto.
Ia menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus bekerja untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku.
Sebagai langkah konkret menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.
Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain layanan tatap muka, kepolisian juga membuka jalur pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja.
Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami menjamin perlindungan serta kerahasiaan identitas setiap saksi,” tuturnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Penanganan perkara tersebut juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polda Metro Jaya meluncurkan program Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) di 11 sekolah upayapencegahan perundungan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, pihak sekolah, serta para pelajar, sebagai bentuk sinergi bersama guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sekolah dan madrasah merupakan tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Launching FKPMS ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, pelecehan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga perilaku menyimpang akibat tekanan sosial. Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya juga menangani sekitar 2.706 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta, sehingga perlindungan terhadap anak dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu.
“Kehadiran FKPMS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum ini dihadirkan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah secara cepat dan tepat, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Melalui forum tersebut, komunikasi antarunsur sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dikenali sejak awal, dipetakan dengan baik, dan ditangani secara cepat serta tepat. Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta para ketua OSIS dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Pusat dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh 11 sekolah melalui Zoom Meeting sebagai embrio pembentukan FKPMS di wilayah Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat diperluas dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Dengan adanya embrio FKPMS di 11 sekolah, kami berharap forum kemitraan ini dapat terus dikembangkan di wilayah Jakarta dan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lainnya. Polda Metro Jaya akan terus mendukung langkah-langkah preventif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Launching FKPMS diharapkan menjadi awal dari kerja bersama yang lebih nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menghadirkan peta kerawanan sekolah, jalur komunikasi yang jelas, ruang konseling dan penyelesaian masalah, serta keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Luncurkan Program FKPMS di 11 Sekolah untuk Cegah Perundungan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, pihak sekolah, serta para pelajar, sebagai bentuk sinergi bersama guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sekolah dan madrasah merupakan tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Launching FKPMS ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, pelecehan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga perilaku menyimpang akibat tekanan sosial. Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya juga menangani sekitar 2.706 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta, sehingga perlindungan terhadap anak dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu.
“Kehadiran FKPMS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum ini dihadirkan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah secara cepat dan tepat, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Melalui forum tersebut, komunikasi antarunsur sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dikenali sejak awal, dipetakan dengan baik, dan ditangani secara cepat serta tepat. Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta para ketua OSIS dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Pusat dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh 11 sekolah melalui Zoom Meeting sebagai embrio pembentukan FKPMS di wilayah Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat diperluas dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Dengan adanya embrio FKPMS di 11 sekolah, kami berharap forum kemitraan ini dapat terus dikembangkan di wilayah Jakarta dan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lainnya. Polda Metro Jaya akan terus mendukung langkah-langkah preventif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Launching FKPMS diharapkan menjadi awal dari kerja bersama yang lebih nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menghadirkan peta kerawanan sekolah, jalur komunikasi yang jelas, ruang konseling dan penyelesaian masalah, serta keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Luncurkan Program FKPMS di 11 Sekolah untuk Cegah Perundungan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, pihak sekolah, serta para pelajar, sebagai bentuk sinergi bersama guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sekolah dan madrasah merupakan tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Launching FKPMS ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, pelecehan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga perilaku menyimpang akibat tekanan sosial. Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya juga menangani sekitar 2.706 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta, sehingga perlindungan terhadap anak dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu.
“Kehadiran FKPMS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum ini dihadirkan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah secara cepat dan tepat, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Melalui forum tersebut, komunikasi antarunsur sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dikenali sejak awal, dipetakan dengan baik, dan ditangani secara cepat serta tepat. Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta para ketua OSIS dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Pusat dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh 11 sekolah melalui Zoom Meeting sebagai embrio pembentukan FKPMS di wilayah Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat diperluas dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Dengan adanya embrio FKPMS di 11 sekolah, kami berharap forum kemitraan ini dapat terus dikembangkan di wilayah Jakarta dan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lainnya. Polda Metro Jaya akan terus mendukung langkah-langkah preventif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Launching FKPMS diharapkan menjadi awal dari kerja bersama yang lebih nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menghadirkan peta kerawanan sekolah, jalur komunikasi yang jelas, ruang konseling dan penyelesaian masalah, serta keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.